Kabar Terbaru Soal IKN, Mulai Kendala Pembebasan Lahan, Sampai Kondisinya yang Dikhawatirkan

Kritik IKN di Kaltim pun banjir, sesuai dengan pendukungnya yang merasa setuju.

Denada S Putri
Selasa, 01 Februari 2022 | 07:00 WIB
Kabar Terbaru Soal IKN, Mulai Kendala Pembebasan Lahan, Sampai Kondisinya yang Dikhawatirkan
IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) memang selalu menjadi bahan perbincangan. Banyak yakin akan pilihan yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan banyak juga yang merasa khawatir dengan hal itu.

Kritik pun tak jarang keluar. Mulai dari tokoh publik, dewan, hingga pengamat. Bahkan, kritik bernada miring seperti penghinaan juga ada. Berikut, rangkuman kabar IKN di Kaltim yang terjadi hingga Senin (31/1/2022) kemarin.

1. Terkait Kendala Pembebasan Lahan di IKN, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pembangunan Berjalan Lancar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pembangunan IKN. [SuaraKalbar.co.id]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pembangunan IKN. [SuaraKalbar.co.id]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pasca disahkan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara ( IKN) maka progres pembangunan harus berjalan.

Baca Juga:Pupuk Indonesia Dukung PMO Kopi Nusantara yang Digagas Erick Thohir

Untuk itu, dirinya melakukan kunjungannya ke kawasan IKN, untuk memastikan progres pembangunannya berjalan lancar.

Baca selengkapnya

2. Mabes Polri di IKN akan Dibangun, Gubernur Kaltim Isran Noor Usul Penambahan Lahan Total Seluas 33,8 Hektare?

Gubernur Kaltim Isran Noor saat diwawancarai sejumlah awak media. [ANTARA]
Gubernur Kaltim Isran Noor saat diwawancarai sejumlah awak media. [ANTARA]

Lahan untuk pembangunan Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) di Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan seluas 33,8 hektar.

Awalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 3,8 hektar, namun dari hasil perbincangan dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, rencananya akan ditambah 30 hektar di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga:Soroti Nama Ahok yang Digadang jadi Kepala IKN, Pengamat Singgung Pekerjaan di Pertamina

Baca selengkapnya

3. Ali Mochtar Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim Sebagai Upaya Pemerataan Pembangunan, Agar Tidak Terjadi Jawa Sentris?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ummi Saleh)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ummi Saleh)

Tidak sekedar retorika, pemerintah nyatanya serius dalam memeratakan pembangunan di Indonesia, agar tidak terjadi Jawa sentris.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah bukti keseriusan itu.

Baca selengkapnya

4. Menteri LHK Kunjungi IKN, Ini Agenda Kunjungan Bersama Rombongan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimanran Timur/inibalikpapan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimanran Timur/inibalikpapan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Kedatangan beliau disambut langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Minggu (30/1/2022)

Baca selengkapnya

5. IKN Nusantara Makin Dikhawatirkan, Ekonom Senior Sebut Bakal Banyak Proyek Mubazir Karena Korupsi

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. [Inibalikpapan.com]
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. [Inibalikpapan.com]

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim masih dapat kritikan tajam dari beberapa orang yang merasa tidak setuju akan pemindahan Pusat Pemerintahan di Benua Etam tersebut.

Bahkan, pengesahan Undang-undang (UU) IKN juga diprotes oleh sejumlah tokoh ataupun kalangan masyarakat yang langsung berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini