Baru Sehari Menghuni Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq, Ini Kata Pengacaranya

Tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi mendapat bingkisan khusus dari Habib Rizieq Shihab di hari pertama penahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:13 WIB
Baru Sehari Menghuni Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq, Ini Kata Pengacaranya
Pegiat media sosial Edy Mulyadi bersama kuasa hukumnya saat tiba untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

SuaraKaltim.id - Tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi mendapat sambutan khusus dari Habib Rizieq Shihab saat kali pertama menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir. Ia mengemukakan, saat hari pertama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, kliennya mendapat bingkisan.

"Hari pertama langsung dapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.

Dikatakannya, bingkisan tersebut telah diterima oleh Edy Mulyadi. Pun sang klien mengungkapkan rasa syukur lantaran mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab.

Baca Juga:Setelah Edy Mulyadi Ditahan di Bareskrim Polri, Giliran Azam Khan Diperiksa Terkait Ujaran Tempat Jin Buang Anak

"Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Edy Mulyadi yang hingga kini masih dalam kondisi baik di dalam sel Rutan Bareskrim.

"Kondisinya alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," katanya.

Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto mengemukakan, jika ruang Habib Rizieq ditahan tak jauh dari sel kliennya.

Juju mengungkapkan, kliennya hanya berbeda blok saja.

Baca Juga:Edy Mulyadi Mendekam di Tahanan, Arteria Belum, Pakar Hukum Jelaskan Penyebabnya

"Enggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu saja," ucapnya menutup.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi diperiksa mulai Pukul 09.54 WIB sampai Pukul 16.15 WIB. Selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.

"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, Edy Mulyadi hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada pagi tadi.

Dia hadir dengan membawa pakain salin lantaran menduga akan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Pantauan Suara.com, Edy Mulyadi hadir di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.50 WIB. Dia terlihat membawa baju salin yang dibungkus tas jinjing berwarna kuning.

"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul, karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," kata Edy Mulyadi.

Menurut Edy Mulyadi, dirinya dibidik bukan karena ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' atau sindiran ke PrabowoSubianto soal 'Macan yang Mengeong'. Melainkan dia mengklaim dididik karena kritis terhadap pemerintah.

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena 'Tempat Jin Buang Anak'. Saya dibidik bukan karena 'Macan yang Mengeong'. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini