Sedikitnya 1.649 KK di Kukar Dapat SK Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Pemerintah Pusat

"Kita bersyukur pemerintah sudah mengakui hak kelola hutan kepada masyarakat," kata Gubernur Isran Noor.

Denada S Putri
Senin, 07 Februari 2022 | 23:50 WIB
Sedikitnya 1.649 KK di Kukar Dapat SK Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Pemerintah Pusat
Gubernur Isran Noor usai mengikuti acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial secara virtual. [ANTARA]

Disebutkan Perhutanan Sosial melalui lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Khusus capaian Perhutanan Sosial di Kaltim hingga tahun 2021 seluas 210.924 hektar sebanyak 86 unit, terdiri Hutan Desa sebanyak 39 unit seluas 183.310 ha, Hutan Kemasyarakatan 25 unit seluas 5.877 ha, Hutan Tanaman Rakyat 16 Unit seluas 13.446 ha, Hutan Adat dua unit seluas 7.771 ha dan Kemitraan Kehutanan empat unit seluas 521 Ha 210.924 ha.

Target capaian perhutanan sosial per tahun sesuai RPJMD Kaltim seluas 32.000 ha.

Baca Juga:Terseret Arus, Seorang Pekerja Batu Bara Tenggelam di Sungai Tuana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini