Pasca Kecelakaan Muara Rapak, Pengusaha Angkutan Ajukan Surat Protes, Dishub Balikpapan Tak Bergeming

"...kami menjalankan kebijakkan Wali kota saja..."

Denada S Putri
Rabu, 09 Februari 2022 | 21:54 WIB
Pasca Kecelakaan Muara Rapak, Pengusaha Angkutan Ajukan Surat Protes, Dishub Balikpapan Tak Bergeming
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pengusaha angkutan di Kota Balikpapan mengajukan surat protes pasca pengetatan melintas. Khususnya, di jam-jam yang telah ditentukan.

Protes tersebut diajukan karena para pengusaha angkutan kini mengeluhkan, dalam sehari rata-rata hanya bisa mengantar barang atau melintas satu kali. Padahal, sebelumnya bisa 3 sampai 4 kali.

“Yang memang ada surat itu, tapi kan kami menjalankan kebijakkan Wali kota saja mengawal surat edaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas dalam kota pada khususnya di atas jam 05.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Baca Juga:Ingin Mendapatkan Layanan Bus Gratis Saat Nonton MotoGP Mandalika? Ini Syaratnya

Pengetatan tersebut, setelah kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak terjadi. Di mana kecelakaan itu menyebabkan empat korban jiwa meninggal dunia dan 31 lainnya mengalami luka-luka.

Wali Kota Rahmad Mas'ud pada hari itu juga mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota sebelumnya terkait pengaturan jam edar kendaraan angkutan.

“Selama surat edaran itu belum berubah tetap kami jalankan  kebijakkan pembatasan,” ucapnya.

Dua pekan pasca pengetatan jam edar tersebut, dari sebelumnya sekitar 100 kendaraan kini hanya tersisa belasan setiap harinya

“Mungkin sudah tersosialisasi dengan baik. Dari evaluasi, dulunya ada 100 lebih yang lewat kalau sekarang sangat jauh mungkin belasan saja yang mau lewat,” imbuhnya.

Baca Juga:Sarana Angkutan Transportasi Umum di Cilegon Terbengkalai, Dewan: Atapnya Pada Jebol

Katanya pula, di awal-awal pengetatan jam edar kendaraan tersebut sekitar 100 kendaraan yang diputarbalikkan. Bahkan ada yang sempat dikejar petugas saat lepas pengawasan.

Sejauh ini ada 7 posko pengawasan yang dirikan, diawasi langsung petugas dari Polres, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.

“Kita akan terus kawal kebijakkan Wali Kota,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini