“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” ucapnya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutupnya.