Petisi Penolakan Pemindahan dan Pembangunan IKN Ditandatangani Ribuan Orang, Bakal Batal atau Dipertimbangkan?

"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan..."

Denada S Putri
Senin, 14 Februari 2022 | 16:34 WIB
Petisi Penolakan Pemindahan dan Pembangunan IKN Ditandatangani Ribuan Orang, Bakal Batal atau Dipertimbangkan?
Konsep desain IKN baru di Kaltim, menerapkan filosofi Pancasila. [Dok. Kementerian PUPR]

SuaraKaltim.id - Petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Benua Etam ternyata sudah ditandatangani oleh puluhan ribu orang. Yakni sudah sebanyak 31.619 orang yang menandatangani petisi itu.

Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, jumlah itu tercatat sampai pukul 05.45 WIB di Senin (14/2/2022). Target dari penandatanganan petisi itu ialah 35.000.

Dalam keterangan disebutkan dengan 35.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu yang paling banyak ditandatangani di Change.org. Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN.

Petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu, digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK. Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Baca Juga:Andrinof Chaniago Sebut IKN Nusantara di Kaltim Bakal Bertransformasi Seperti Shanghai dan Melbourne, Auto Keren!

"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama pula.

Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan IKN. Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.

"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," ujar Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).

Termasuk, katanya, pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN. Bahkan PBNU sendiri sudah mulai membangun kantor di Bumi Mulawarman.

"Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," tandasnya.

Baca Juga:Petisi Online Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun Telah Diteken Ratusan Ribu Warganet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini