Petisi Penolakan Pemindahan dan Pembangunan IKN Ditandatangani Ribuan Orang, Bakal Batal atau Dipertimbangkan?

"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan..."

Denada S Putri
Senin, 14 Februari 2022 | 16:34 WIB
Petisi Penolakan Pemindahan dan Pembangunan IKN Ditandatangani Ribuan Orang, Bakal Batal atau Dipertimbangkan?
Konsep desain IKN baru di Kaltim, menerapkan filosofi Pancasila. [Dok. Kementerian PUPR]

SuaraKaltim.id - Petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Benua Etam ternyata sudah ditandatangani oleh puluhan ribu orang. Yakni sudah sebanyak 31.619 orang yang menandatangani petisi itu.

Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, jumlah itu tercatat sampai pukul 05.45 WIB di Senin (14/2/2022). Target dari penandatanganan petisi itu ialah 35.000.

Dalam keterangan disebutkan dengan 35.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu yang paling banyak ditandatangani di Change.org. Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN.

Petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu, digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK. Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Baca Juga:Andrinof Chaniago Sebut IKN Nusantara di Kaltim Bakal Bertransformasi Seperti Shanghai dan Melbourne, Auto Keren!

"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama pula.

Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan IKN. Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.

"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," ujar Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).

Termasuk, katanya, pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN. Bahkan PBNU sendiri sudah mulai membangun kantor di Bumi Mulawarman.

"Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," tandasnya.

Baca Juga:Petisi Online Tolak JHT Cair Usia 56 Tahun Telah Diteken Ratusan Ribu Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini