SuaraKaltim.id - Upaya untuk menambal kantong pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda terus dilakukan oleh Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda. Teranyar, dirinya baru saja meluncurukan e-KIR Online di tempat uji kelayakan kendaraan Dishub Samarinda, Jalan H.M Ardans atau Ringroad III.
Setelah menyaksikan langsung praktik pembayaran uji KIR oleh perwakilan pemilik kendaraan secara non tunai, Andi Harun optimis, kebiasaan pembayaran non tunai oleh masyarakat Kota Tepian akan menjadi budaya baru, sehingga pelayanan publik ke depan, akan lebih prima.
"Sistem e-KIR secara online mempermudah pemilik kendaraan untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa harus mengantre, dan juga digunakan untuk pembayaran biaya pengujian," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Ia melanjutkan, penerapan e-KIR di tempat uji kelayakan Dishub Samarinda juga bakal menutup ruang para calo sekaligus meminimalisir jebolnya PAD dari uji KIR tersebut.
Baca Juga:Berdampak ke PAD, Pemkab Lombok Tengah Diminta Tolak Keringanan Pajak yang Diajukan ITDC
"Ini juga akan menghindarkan kemungkinan tergodanya aparat kita untuk terlibat dalam praktek percaloan, karena sudah tidak zaman bagi masyarakat kita terhadap praktek-praktek yang menyusahkan," ucapnya.
Ke depan, ia berharap agar penerapan e-KIR melalui sistem pembayaran non tunai ini diterapkan secara serius, baik kepada petugas dan juga masyarakat.
Untuk itu ia menginginkan agar sistem pembayaran non tunai di pengujian kendaraan ini bisa diterapkan secara serius baik kepada petugas ataupun masyarakat.
"Secara umum utilitasnya sudah sangat bagus, tinggal yang kurang tenaga teknis kita, karena ada dua jalur pengujian yang bisa digunakan hanya satu jalur karena tenaga penguji kita terbatas, dan itu harus kita diklatkan," pungkasnya.
Baca Juga:Vaksinasi Dosis 2 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Samarinda Ditarget Tuntas Februari Ini