SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, membuka penjaringan calon direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) sejak Kamis, (17/2/2022) lalu. Penjaringan ini dibuka untuk umum, dan bagi yang memenuhi persyaratan.
Dalam surat pengumuman Nomor 500/02/PANSEL.DIREKTURAUJ, bagi calon direktur diwajibkan melampirkan surat pernyataan tidak pernah melakukan atau terjerat tindak pidana korupsi.
Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan mengatakan, syarat itu mesti ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan perusahaan berplat merah tersebut.
"Semua syarat wajib di ikuti. Karena, seleksi dilakukan untuk memajukan Perusda-AUJ," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Lima hari sudah berjalan, panitia seleksi (Pansel) belum menerima satupun nama yang ingin mencalonkan diri sebagai direktur. Padahal, waktu pendaftaran menyisakan hitungan hari lagi.
Selain bebas dari tipikor. Calon pendaftar pun tidak boleh memiliki historis keluarga dari kepala daerah maupun komisaris Perusda AUJ.
"Semua calon harus mengikuti ketetapan persyaratan yang sudah ada," sambungnya.
Ia melanjutkan, jika sampai tenggang waktu masih belum ada pendaftar, Pansel akan melakukan perpanjangan sesuai dengan kesepakatan.
"Keputusan perpanjangan akan diumumkan kalau belum ada pendaftar," pungkasnya.
Baca Juga:Rusunawa Guntung Kembali Difungsikan Jadi Tempat Isoter, Tersedia 90 Kamar