Ada 14 Pejabat Nonjob Bakal Diaktifkan Lagi, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Ngaku Nunggu Rekomendasi Kemendagri

"Tidak perlu lelang jabatan, tinggal menunggu rekomendasi Kemendagri..."

Denada S Putri
Senin, 28 Februari 2022 | 11:09 WIB
Ada 14 Pejabat Nonjob Bakal Diaktifkan Lagi, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Ngaku Nunggu Rekomendasi Kemendagri
Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bakal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali mengaktifkan pejabat-pejabat yang sempat kehilangan jabatan. Alias nonjob.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa mengatakan, dirinya menunggu rekomendasi Kemendagri untuk melantik. Ia membeberkan, ada 14 pejabat nonjob yang akan kembali bertugas.

Ia mengaku, dengan 14 pejabat yang kehilangan jabatannya itu, membuat posisi mereka kosong. Untuk pengisian kekosongan jabatan itu menurutnya, tak perlu melakukan lelang jabatan terbuka (open bidding).

"Tidak perlu lelang jabatan, tinggal menunggu rekomendasi Kemendagri untuk mengisi jabatan yang kosong itu," ucapnya, melansir dari ANTARA, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:Babak Baru Kasus Korupsi AGM, 4 Direktur Perusahaan Ternama PPU Dipanggil KPK, Ini Nama-namanya

Ia melanjutkan, usulan pengaktifan kembali 14 pejabat yang kehilangan jabatannya tersebut, telah diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Kemudian Isran Noor akan menyampaikan usulan Pemkab PPU itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya, bakal diserahkan kepada Kemendagri.

Ia menjelaskan, Kemendagri mengeluarkan rekomendasi kepada pemkab untuk melaksanakan pelantikan. Ia pun mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja profesional dan produktif untuk kemajuan PPU.

"Tidak ada lagi ASN yang nonjob, pemerintah kabupaten tinggal mengatur penempatan pejabat yang kehilangan jabatan berdasarkan kompetensi," tegasnya.

"Kami akan dudukan semua dengan proporsional, tunjukkan kinerja rekan-rekan PNS (pegawai negeri sipil) yang akan menjadi penilaian," tandasnya.

Baca Juga:Kemendagri dan LKPP Sepakat 40% Belanja APBD Harus Berasal dari Produk UMKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak