"Melalui wali kelas kita berikan tugas, jadi mereka bisa tetap belajar meski berada di rumah," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Bontang berstatus level 3 dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Inmendagri nomor 14 tahun 2022.
Untuk itu, Pemkot Bontang baru akan membahas soal penerapan teknis di lingkup kota. Jika, saat Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali mengintruksikan PJJ pihak sekolah dinyatakan siap mengikuti kebijakan tersebut.
"Kita akan ikuti apa yang menjadi keputusan Pemkot. Yang jelas PTM terbatas di SMP Negeri 1 sangat mendisiplinkan pelajar untuk tetap prokes," pungkasnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka