Pemprov Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting: Amanat Perpres

Harapan kami ada pemilahan tugas, kewenangan yang cukup jelas bagaimana kita mensinergikan..."

Denada S Putri
Kamis, 03 Maret 2022 | 19:01 WIB
Pemprov Kaltim Bentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting: Amanat Perpres
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak. [ANTARA]

Sementara Plt  Kepala BKKBN Provinsi Kaltim, Karlina mengatakan pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Provinsi Kaltim  sebenarnya untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi terhadap tim yang telah di bentuk di kabupaten/kota.

“Tim yang dibentuk tingkat provinsi  melakukan koordinasi dan mensinergikan dan mengevaluasi apakah sudah ada gerakan yang arahnya menurunkan angka stunting di daerah atau kabupaten/kota,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan data Survei Status Gizi  Balita Indonesia  (SSGBI) pada 2019 terjadi penurunan 28 persen, pada 2021 turun menjadi 22 persen. Artinya kedepan dari 2021-2024 minimal sesuai arahan Presiden  RI, mampu menurunkan 3 persen angka stunting setiap tahunnya.

“Nah itulah tugas dari Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim,” pungkasnya.

Baca Juga:Jayapura Targetkan 2024 Bebas Kasus Stunting

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini