IKN Nusantara Masih Jadi Sorotan, Berikut 7 Kabar Terbaru Perkembangannya yang Jadi Perhatian Publik

Produksi padi dan batas wilayah Benua Etam juga menjadi sorotan publik.

Denada S Putri
Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:00 WIB
IKN Nusantara Masih Jadi Sorotan, Berikut 7 Kabar Terbaru Perkembangannya yang Jadi Perhatian Publik
Ilustrasi pendanaan pembangunan IKN Nusantara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Perkembangan kabar terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim memang selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari banyak tokoh di Bumi Mulawarman yang mendukung perpindahan IKN Nusantara, sampai soal perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Kaltim.

Tak hanya itu, soal pemekaran di Penajam Paser Utara (PPU) yang terjadi di Sepaku juga ramai dibahas. Dikabarkan banyak warga yang meminta hal itu dilakukan.

Soal produksi padi dan batas wilayah Benua Etam juga menjadi sorotan publik. Berikut 7 kabar terbaru soal IKN Nusantara yang dirangkum:

1. Karena IKN Nusantara, Pemerintahan Presiden Jokowi Disebut Ketua FKDM Kukar Muhidin Peduli Kesetaraan Pembangunan

Baca Juga:Sulfikar Amir Sebut Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Demi Pemerataan Ekonomi Tidak Rasional

Ketua FKDM Kukar, Muhidin. [Presisi.co]
Ketua FKDM Kukar, Muhidin. [Presisi.co]

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), terus mendapat respon positif dari para tokoh di Benua Etam. Salah satunya Muhidin, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baginya, pemindahan IKN yang sudah ditetapkan melaui UU Nomor 3/2020 Tentang IKN adalah wujud nyata dari keseriusan pemerintah. Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi memiliki kepedulian terhadap kesetaraan pembangunan di wilayah luar Jawa.

Baca selengkapnya

2. Akibat IKN Nusantara, PPU Punya Kecamatan yang Sedikit, Masyarakat Minta Sepaku Dimekarkan, Sodikin: Menunggu Jawaban

Lokasi Kecamatan Sepaku yang jadi IKN Nusantara. [Inibalikpapan.com]
Lokasi Kecamatan Sepaku yang jadi IKN Nusantara. [Inibalikpapan.com]

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) belum bisa melakukan pemekaran kecamatan karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Bappenas Ungkap Jumlah Penduduk IKN Nusantara akan Mencapai 1,9 Juta Orang di Tahun 2045

Hal itu lantaran Kecamatan Sepaku masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau Pusat Pemerintahan Indonesia yang baru. Sehingga, ada desakan dari warga agar segera ada pemekaran kecamatan Sepaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini