Satpol PP Samarinda Amankan 21 Muda-Mudi Tak Berstatus Pasutri di 3 Hotel Melati, Ada yang Di Bawah Umur

"...kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak di bawah umur," ungkapnya.

Denada S Putri
Sabtu, 05 Maret 2022 | 11:35 WIB
Satpol PP Samarinda Amankan 21 Muda-Mudi Tak Berstatus Pasutri di 3 Hotel Melati, Ada yang Di Bawah Umur
Satpol PP saat razia di Hotel Kumala dan Guest House Ulin. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan giat razia di beberapa hotel yang ada di Kota Tepian. Yakni, Hotel Bone Indah, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Jum'at (4/3/2022) malam.

Dalam giat tersebut, pihak Satpol PP mengamankan 21 pasangan muda-mudi. Diantaranya, 11 perempuan dan 10 laki-laki, yang tidak memiliki status pernikahan.

Selain mengamankan 21 muda-mudi tersebut, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Samarinda, Hery Herdany.

Ia mengatakan, giat kali ini memang dilakukan di beberapa hotel melati. Di mana sebelumnya Satpol PP menerima laporan oleh masyarakat beberapa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat mesum.

Baca Juga:DIY PPKM Level 3, Satpol PP Bantul: Banyak Kafe Tak Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi

"Alhasil sesuai dengan laporan kami berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak di bawah umur," ungkapnya.

Ia menuturkan pihaknya masih mendata yang bukan suami istri. Pasalnya terdapat salah satu pengunjung hotel yang kabur meninggalkan pasangannya.

"Karena ramainya yang berkumpul itu jadi ada yang kabur. Tapi kami akan cari orang tersebut," tambahnya.

Kendati itu, ia menambahkan 21 muda-mudi ini yang diamankan Satpol PP kota Samarinda bakal dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

"Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses," pungkasnya.

Baca Juga:Satpol PP Padang Tindak Pemilik Usaha Langgar Prokes

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini