Satpol PP Samarinda Amankan 21 Muda-Mudi Tak Berstatus Pasutri di 3 Hotel Melati, Ada yang Di Bawah Umur

"...kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak di bawah umur," ungkapnya.

Denada S Putri
Sabtu, 05 Maret 2022 | 11:35 WIB
Satpol PP Samarinda Amankan 21 Muda-Mudi Tak Berstatus Pasutri di 3 Hotel Melati, Ada yang Di Bawah Umur
Satpol PP saat razia di Hotel Kumala dan Guest House Ulin. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan giat razia di beberapa hotel yang ada di Kota Tepian. Yakni, Hotel Bone Indah, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin yang berada di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Jum'at (4/3/2022) malam.

Dalam giat tersebut, pihak Satpol PP mengamankan 21 pasangan muda-mudi. Diantaranya, 11 perempuan dan 10 laki-laki, yang tidak memiliki status pernikahan.

Selain mengamankan 21 muda-mudi tersebut, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Samarinda, Hery Herdany.

Ia mengatakan, giat kali ini memang dilakukan di beberapa hotel melati. Di mana sebelumnya Satpol PP menerima laporan oleh masyarakat beberapa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat mesum.

Baca Juga:DIY PPKM Level 3, Satpol PP Bantul: Banyak Kafe Tak Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi

"Alhasil sesuai dengan laporan kami berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan sedang berada di dalam kamar. Dan ada juga anak di bawah umur," ungkapnya.

Ia menuturkan pihaknya masih mendata yang bukan suami istri. Pasalnya terdapat salah satu pengunjung hotel yang kabur meninggalkan pasangannya.

"Karena ramainya yang berkumpul itu jadi ada yang kabur. Tapi kami akan cari orang tersebut," tambahnya.

Kendati itu, ia menambahkan 21 muda-mudi ini yang diamankan Satpol PP kota Samarinda bakal dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

"Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses," pungkasnya.

Baca Juga:Satpol PP Padang Tindak Pemilik Usaha Langgar Prokes

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini