SuaraKaltim.id - Demi menjaga kedaulatan negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibangun dengan empat komponen siatem keamanan dan pertahanan.
Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas RI Bogat Widyatmoko mengatakan, empat komponen utama tersebut telah berdasarkan kepada kajian ancaman pertahanan dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi di IKN.
"Komponen pertama adalah intelijen. Komponen ini berfungsi untuk mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini, yang kemudian memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan," terangnya, melasir Antara, Minggu (6/3/2022).
Widyatmoko menjelaskan, para intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang paling tepat untuk diambil oleh Pemerintah.
Baca Juga:Pemindahan IKN Terus Digenjot, Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya Percepatan
Lebih lanjut, komponen kedua adalah pertahanan. Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, kemudian rakyar sebagai kekuatan pendukung.
"Komponen ini bertugas untuk menegakkan doktrin sishankamrata, sekaligus melancarkan strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan nonmiliter secara menyeluruh dan terpadu," terangnya.
Adapun strategi yang dilancarkan oleh komponen ini meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Doktrin sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.
Tidak hanya terbatas pada doktrin sishankamrata dan strategi, komponen pertahanan juga terdiri atas postur pertahanan.
Mengutip dari laman resmi TNI, postur pertahanan negara adalah wujud penampilan kekuatan pertahanan negara yang tercermin dari keterpaduan kekuatan, serta kemampuan dan penggelaran sumber daya nasional yang ditata dalam sistem pertahanan negara.
Baca Juga:5 Tahap Pembangunan IKN, Terakhir Tahun 2040-2045 Pengembangan Industri dan Pertumbuhan Penduduk
Postur pertahanan negara memiliki kemampuan untuk melakukan penangkalan, penyangkalan, penghancuran, pemulihan, serta operasi militer selain perang (OMSP).
- 1
- 2