Kabar Baik, Gubernur Kaltim Isran Noor Ingin Pertahankan Tenaga Honorer

Apabila semua pegawai non ASN dihapuskan, pihaknya khawatir hal itu justru akan berdampak pada pelayanan publik.

Bella
Senin, 07 Maret 2022 | 14:46 WIB
Kabar Baik, Gubernur Kaltim Isran Noor Ingin Pertahankan Tenaga Honorer
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Tak ingin menambah jumlah pengangguran, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor ingin tetap mempertahankan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin mengatakan, hal itu, lantaran situasi saat ini masih dalam kondisi pandei covid-19, banyak ASN yang meninggal lantaran terinveksi virus corona.

"Gubernur tidak mau pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat COVID-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas," ungkap Syafranuddin di Samarinda, Senin, (7/3/2022).

Jubir Gubernur yang biasa disapa Ivan itu menjelaskan, apabila semua pegawai non ASN dihapuskan, pihaknya khawatir hal itu justru akan berdampak pada pelayanan publik.

Baca Juga:RMI dan Aliansi Pemuda Kaltim Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

Diketahui beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan kosong diisi dengan pegawai non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.

"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," ujarnya.

tidak hanya itu, pertimbangan lainnya ialah ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah setiap tahunnya.

Berdasarkan data BKD Kaltim, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam empat tahun terakhir sudah mencapai 1.600 orang.

"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun dan baru dilakukan dalam dua tahun terakhir," ucapnya.

Baca Juga:Illegal Logging Terjadi di Sungai Mahakam, 28 Kayu Tercatat Legal dan Berstempel Dinas Kehutanan, Kok Bisa?

Ivan menambahkan, Gubernur akan melakukan berkomunikasi dengan Kemenpan RI dan BKN serta membawa data-data lengkap termasuk ABK, analisis jabatan (Anjab) serta kondisi ASN Pemprov Kaltim untuk kelanjutan mempertahankan tenaga honorer di lingkup Pemprov Kaltim.ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini