Bau Busuk Tercium, Kasim Habisi Nyawa Teman Lantaran Tak Bayar Kontrakan di Samboja

"Jadi si saksi (Abdul Haris) penasaran dengan bau busuk itu..."

Denada S Putri
Rabu, 09 Maret 2022 | 21:10 WIB
Bau Busuk Tercium, Kasim Habisi Nyawa Teman Lantaran Tak Bayar Kontrakan di Samboja
TKP saat ditemukannya korban. [Istimewa]

Setelah dipaksa mengaku oleh pihak kepolisian, akhirnya Kasim pun mengaku telah membunuh Muhammad Dwi Alfalih lantaran kesal karena korban tidak membayar kontrakan.

"Iya pelaku akhirnya mengakui perbuatan karena kesal korban tidak bayar kontrakan. Kemudian dia membunuh korban dengan cara memukul bagian dada korban dan belakan kepala korban, kemudian langsung mencekik leher korban," ujar Adyama.

"Pelaku pun langsung kami bawa menuju Polsek Samboja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Akibat dari perbuatannya, Kasim diancam dengan pasal 76c juncto 80 ayat 3 UURI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Baca Juga:Menulis di Yoursay Semudah Berbicara dengan Teman

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini