Gugatan DPD Golkar Ditolak Pengadilan Negeri Samarinda, Andi Harun Diduga Beri Sindiran: Mengulur Waktu

"Saya sudah duga gugatan mereka (DPD Golkar) pasti akan ditolak..."

Denada S Putri
Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:08 WIB
Gugatan DPD Golkar Ditolak Pengadilan Negeri Samarinda, Andi Harun Diduga Beri Sindiran: Mengulur Waktu
Kantor DPD 1 Golkar Kaltim yang berada di Jalan Mulawarman. [Istimewa]

"Kita menghormati putusan pengadilan. Namun kami masih melakukan upaya hukum seperti banding dan kasasi," ucapnya.

Kendati itu, ia menambahkan sudah mempersiapkan untuk pengajuan banding lalu menyusul memori banding. Ia mengaku ini adalah hak para pihak.

"Kita rencana dulu untuk menyatakan banding namun nanti dibicarakan dulu, tapi intinya akan banding," pungkasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Sinyal Duet Airin-Sahroni di Pilkada Jakarta 2024 Mengemuka, Pengamat: Peluang Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini