Rohidin menambahkan, pemindahan IKN diyakini tidak akan menjadi masalah bagi Provinsi Bengkulu meski secara kewilayahan IKN yang baru lebih jauh dari jarak Bengkulu ke IKN sebelumnya, Jakarta.
"Saya tidak berpikir seperti itu rugi bagi Bengkulu. Kita berpikir untuk kepentingan Indonesia yang lebih besar. Ketika pemerataan pembangunan terjadi kemudian daerah lain berkembang lebih besar tentu akan berpengaruh secara keseluruhan untuk Indonesia," tandasnya.