Berbeda dengan Logo Halal Kemenag, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Punya Logo Halal Mirip Seperti Punya MUI

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan punya logo halal sendiri yang berbeda dengan Kemenag.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Maret 2022 | 20:29 WIB
Berbeda dengan Logo Halal Kemenag, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Punya Logo Halal Mirip Seperti Punya MUI
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)

“Salah satu fungsi dari ulama itu adalah mengeluarkan fatwa. Jadi fatwa itu baik tentang hukum-hukum yang sifatnya ibadah maupun akhlak dan juga terkait kehalalan produk,” ungkapnya.

Masih menurutnya, salah satu fungsi ulama di Aceh terkait wewenang memberikan sertifikasi halal dengan logo MPU.

“Kewenangan itu berdasarkan nomor 8 tahun 2016 adalah di MPU Aceh. Dan selama ini kita sudah mengaudit pengusaha-pengusaha untuk diberikan sertifikasi halal dengan logo yaitu logo Majelis Permusyarawatan Ulama Aceh,” ujar Faisal Ali.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan logo halal MPU Aceh untuk sertifikasi mirip dengan logo yang sebelumnya digunakan MUI Pusat.

Baca Juga:Kemenag Akui Logo Halal Bebentuk Gunungan Wayang, Tapi Bukan Berarti Jawa Sentris

“Logo ini (logo halal MPU Aceh) sebenarnya mirip dengan MUI Pusat,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini