Ia melanjutkan, seperti minyak goreng kemasan 1,8 liter merek Siip. Ia beli di toko ritel dengan harga Rp 40 ribu. Sementara, gudang distirbutor dipasarkan ke toko ritel harganya Rp 23.400 per 1,8 liter.
Sebelumnya, ia menerima minyak subsidi dari gudang distributor. Tetapi pengambilan dibatasi maksimal tiga dus minyak goreng. Minyak kemasan jenis subsidi dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti edaran pemkot.
"Karena sedikit langganan saja yang ambil semua, itu saja tidak cukup masih kurang," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perdagangan, Diskop-UKMP, Nurhidayah menuturkan bahwasanya pihak mereka telah menyebar 200 surat himbauan ke toko dan pasar agar menjual minyak goreng sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga:Hasil Sidak DPRD Balikpapan, Distributor Sebut Produsen Kurangi Kuota Minyak Goreng, Alasannya?
Tetapi, fakta di lapangan kata dia, tanggapan dari mereka bervariasi. Dengan begitu, ia menyarankan agar masyarakat membeli minyak goreng dengan harga yang lebih ekonomis.
"Jangan membeli minyak mahal walaupun sanggup membelinya, kan sudah ada solusi minyak curah dari PT EUP," tandasnya.