SuaraKaltim.id - Fenomena kelangkaan minyak goreng membuat para pedagang menjadi dilema. Hal ini, dirasakan langsung oleh Kartini, salah satu pedagang yang selama 20 tahun terakhir menjajakan gorengannya di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Selain langka, harga minyak goreng di pasaran pun ikut-ikutan naik. Padahal, dalam sehari dia butuh 20 liter minyak goreng agar bisnisnya tetap berjalan.
"Sebelum harga subsidi dicabut, saya mencari minyak goreng di toko grosir sekitar Tenggarong dan kosong semua," sebutnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Pasca pencabutan subsidi, dia masih juga mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng yang mencapai harga Rp 30 ribu/liter. Padahal, harga normal hanya kisaran Rp 14 ribu.
"Harga tersebut membuat saya harus memutar otak agar tidak rugi dan terpaksa mengurangi ukuran gorengan dari biasanya," ucapnya.
Dilema yang dirasakan oenjual gorengan di Kota Raja itu kian bertambah lantaran tepung gandum yang menjadi bahan utama gorengannya pun ikut-ikutan naik. Yakni, menjadi Rp 198 ribu per 25 Kg. Atau, naik sekitar Rp 43 ribu dari harga normal.
"Saya mengharapkan agar semua harga bahan pokok tidak naik dan langka," harapnya.
Terpisah, Kades Kelurahan Bukit Biru Misri juga mangaku salah satu warganya yang berjualan gorengan sampai menutup warungnya disebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Namun warga kelurahan bukit biru juga akan mendapatkan jatah minyak goreng curah, salah satunya pegadang gorengan," ungkapnya.
Baca Juga:Bukan Pedagang, Distributor Minyak Goreng di Sukoharjo Menjerit Tak Dapat Pasokan
Hasil tinjauan lapangan, minyak goreng berkapasitas 1 sampai 2 liter dalam bentuk kemasan memang sudah mulai beredar di mini market.
Pemkab Kukar secara bertahap akan menyalurkan minyak goreng di tiap kecamatan dengan melibatkan peran perusahan CPO yang beroperasi di Kukar.
"Awal pendistribusian minyak goreng ini berasal dari PT Tritunggal Sentra Bhuana, sebanyak 16.000 liter," sebut Bupati Kukar Edi Damansyah.
Selain itu, 16 perusahaan Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Kukar nantinya akan turut berpartisipasi mendistribukan minyak goreng untuk seluruh kecamatan yang ada di Kukar.
Orang nomor satu di Kukar itu juga berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait dengan Domestic Market Obligation (DMO) agar mengurangi kelangkaan minyak goreng.