Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim

klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan Balikpapan.

Bella
Senin, 21 Maret 2022 | 18:32 WIB
Pihak Istana Persilakan Semua Pihak yang Memiliki Tanah di IKN Nusantara untuk Ajukan Klaim
IKN Nusantara di Kaltim. [Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini