SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan pada Selasa malam (22/3/2022) langsung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Alat Kelengkapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di ruang Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat paripurna pengesahan AKD mengatakan, di Paripurna tersebut guna melanjutkan kesepakatan surat dari fraksi-fraksi, terkait usulan anggota untuk ditempatkan di komisi maupun badan.
Ada 5 penetapan rancangan keputusan. Yakni, rancangan keputusan komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
“Dan hari ini menjelang malam, Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan semua,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/3/32022).
“Saya ucapkan terima kasih kepada ketua-ketua fraksi, dan anggota DPRD yang sudah rela menunggu sampai malam,” sambungnya.
Ia menegaskan, komisi serta badan yang sudah terbentuk, secepatnya akan diawali dengan Badan Musyawarah (Bamus), demi menentukan agenda selanjutnya.
“Ya nanti mereka yang sudah terbentuk dan disahkan tadi, akan secepatnya diawali dengan Bamus, sehingga bisa cepat menjalankan pekerjaannya,” tutupnya.
Berikut Pembagian struktur Komisi di DPRD Kota Balikpapan
1. Komisi I, Bidang Pemerintahan, Pertanahan, dan Hukum.
Ketua: Laisa Hamisah
Wakil Ketua: Simon Sulean
Sekretaris: Puryadi
Anggota: – Andi Arif Agung – Johny Ng – Muhammad Najib – Aminuddin – Sri Hana – Iwan Wahyudi.
- 1
- 2