“Kami sangat terbuka melayani keluhan pelanggan via call center PLN 123 atau bisa juga lewat aplikasi PLN Mobile, dapat juga mendatangi kantor PLN secara langsung. Apabila ada gangguan disisi pelanggan, petugas siap 24 jam untuk melayani," tandasnya.
Sementara anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, mengatakan bahwa sebagai pelayan publik, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan layanan PLN perlu untuk dilakukan.
Dari sisi pendekatan teknologi dan digitalisasi, Heri juga mengapresiasi transformasi yang diusung oleh PLN dan lahirnya inovasi-inovasi yang memudahkan publik dalam mengakses layanan PLN.
“Ombudsman siap bersinergi dan mengawasi semua layanan publik yang terlibat dalam tahapan pembagunan ibu kota baru, PLN salah satunya. Saya mengapresiasi langkah konkrit yang telah ditempuh PLN atas kesiapannya menyokong pembangunan IKN”, tutupnya.
Baca Juga:Gakkum KLHK Kaltim Tangkap Penambang Batu Bara Ilegal di Dekat IKN Nusantara