SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang gelontorkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk membangun gedung Uji Kir di Kelurahan Bontang Lestari pada 2022 ini.
Rencananya gedung uji emisi kendaraan ini akan didirikan di samping Kantor Cabang Pemadam Kebakaran di Bontang Lestari diatas lahan seluas 1,2 hektar.
"Itu anggaran Rp 11 miliar memang hanya sampai penggunaan gedung. Tentu ada biaya tambahan lagi kalau dibutuhkan dan di usulkan," kata Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa melansir Klikkaltim.com, jaringan suara.com Senin (28/3/2022).
Diketahui, saat ini PUPRK masih melakukan proses lelang pengawasan pengerjaan yang dianggarkan sebesar Rp 800 juta.
Baca Juga:Kondisi Rusak Parah, Jembatan di Gunung Telihan Bontang Bakal Diperbaiki Tahun Depan
Menurut Robysai, proses lelang akan memakan waktu selama 45 hari kerja. Setelah itu, dua minggu ke depan baru masuk proses lelang pembangunan fisik yang membutuhkan waktu sekitar 6 bulan.
"Kita berharap bisa selesai. Kontur tanahnya juga dinilai strategis untuk dilintasi mobil truk bermuatan yang besar," pungkasnya.