Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar

Saat ini, Kantor Satpol PP menyewa di Kompleks Ruko Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Denada S Putri
Minggu, 27 Maret 2022 | 19:26 WIB
Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar
Lokasi pembangunan Kantor Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Api-Api. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Penantian panjang Satpol PP Bontang berkantor di bangunan mandiri akhirnya mulai terwujud. Tahun ini, Pemkot Bontang bakal mendirikan Kantor Satpol PP dengan anggaran Rp 7 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, sejak Kota Bontang berdiri, instansi penegak Perda ini belum memiliki kantor sendiri.

Saat ini, Kantor Satpol PP menyewa di Kompleks Ruko Halal Square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Nantinya kantor baru akan didirikan di atas lahan 3.338 meter persegi di Jalan DI Padjaitan, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

"Itu anggaran awalnya. Dua lantai dibangun dan kantor bisa digunakan dengan fasilitas," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Tingkat Vaksinasi di Kota Taman Diklaim Meningkat

Ia menuturkan, pelaksanaan lelang akan berlangsung pada awal April 2022 minggu depan. Kendati keuangan daerah minus, pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pekerjaan bangunan ini.

"Tidak kena rasionalisasi. Semoga kalau sudah masuk tahap lelang bulan 6 diprediksi sudah mulai pengerjaan fisiknya," ucapnya.

Katanya pula, bangunan diprediksi akan selesai pada akhir tahun. Dengan begitu, Satpol-PP Kota Taman tak lagi perlu menumpang atau menyewa gedung.

"Semoga tahun ini bisa terbangun tuntas," pungkasnya.

Baca Juga:Satpol PP Sulsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Lego-Lego

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini