Temuan BPK, Ada Dana Berlebih Hampir Rp 1 Miliar Disetor Pemkot ke Kontraktor Pasar Taman Citra Mas Bontang

BPK menilai pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan perangkat pendukungnya tak sesuai dengan harga sebenarnya.

Denada S Putri
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:57 WIB
Temuan BPK, Ada Dana Berlebih Hampir Rp 1 Miliar Disetor Pemkot ke Kontraktor Pasar Taman Citra Mas Bontang
Rombongan Diskop-UKMP Bontang saat tinjau bangunan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Proyek lanjutan pembangunan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tahun anggaran 2019 lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dari hasil audit BPK menemukan kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana.

Nilai kelebihan bayar itu sebesar Rp 968.916.439. Uang hampir satu miliar itu harus dikembalikan oleh kontraktor proyek ini.  Dikonfirmasi ihwal temuan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan, membenarkan adanya pengembalian uang yang dinilai merugikan negara. BPK menilai pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan perangkat pendukungnya tak sesuai dengan harga sebenarnya. 

"Itu pembayaran lebih karena biaya pemasangan listrik. Karena menurut PLN beban biayanya kelebihan. Kontraktor  pengerjaan sudah mengakui dan akan mengembalikan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022). 

Selanjutnya, kontraktor yang merupakan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berjanji bakal membayar dengan mencicil. Pembayaran akan berlangsung hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga:Dewan Bontang Geram, Pemerintah Kota Taman Disebut Tak Jujur di 2 Proyek, Waduh

"Sudah ada beberapa uang yang disetor, sejak Desember 2021 kemarin. Saya juga tidak tahu persis karena baru memimpin Diskop- UKMP," sambungnya. 

Uang yang disetorkan akan langsung masuk ke kas daerah. Ia menilai, kontraktor punya niat baik dalam pengembalian uang hasil temuan BPK Kaltim tersebut. 

Sebagai tambahan informasi, pengerjaan yang tercatat ada pengembalian uang hasil proyek bangunan kedua bersumber dari APBD Bontang dengan nilai Rp 14,8 miliar. 

"Kalau tidak salah itu anggaran 2020. Saya kurang tahu persis yang penting kontraktornya siap saja mengembalikan uangnya," pungkasnya.

Baca Juga:Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak