SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku geram lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD perihal 2 anggaran proyek tahun ini.
Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala yang anggarannya membengkak.
"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran," ucap Andi Faiz saat menyampaikan pidatonya di hadapan Wali Kota Basri Rase dan pejabat teras Pemkot Bontang, di Pendopo Rujab, melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar, ternyata belakangan diketahui bahwa anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar.
Baca Juga:Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
“Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan, singungnya.
Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. awalnya dianggarkan hanya Rp 10 miliar, namun ternyata nilainya melonjak jadi Rp 25 miliar.
Menurut Andi Faiz, pemerintah lepas komitmen karena menurut dia setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD itulah yang dilaksanakan.
Pada prakteknya Andi Faiz menilai, pemerintah mengesekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut bahwa dewan salah menafsirkan sikap pemerintah.
Menurut Basri, proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah. Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar.
“Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya. Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Basri.
Adapun menurut Basri, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah asal didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.