Temuan ini ditanggapi Anggota Komisi I DPRD Bontang Ma'ruf Efendi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Satpol PP mendalami fungsi ruangan tersebut.
"Saya lihat itu ruangan seperti menyiapkan display. Tidak tahu persis bagaimana penggunaanya. Yang jelas Satpol-PP diminta bertindak mendalami kegunaan ruangan tersebut," ucapnya.
Dikonfirmasi perihal temuan itu, Kabid Penegakkan Peraturan Undang-Undang (PPUD) Satpol-PP Kota Bontang Eko Mashudi mengatakan, akan mendalami kegunaan ruangan tersebut.
Jangan sampai, terjadi praktik yang melanggar tindakan asusila yang berujung menyalahi aturan. Menurut Eko hasil temuan fakta di lapangan merupakan acuan dalam melakukan investigasi lebih lanjut.
Baca Juga:Pegawai Lingkungan Pemkot Bontang Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama: Ikut Ketentuan
"Iya tadi sudah koordinasi dengan Anggota DPRD Bontang. Yang jelas kita akan tindak lanjuti kegunaan ruangan tersebut," tandasnya.