Instruksi Bareskrim Polri, Polda Harus Awasi Distribusi BBM 24 Jam, Termasuk Kaltim

Kemarin dari Bareskrim sudah memberikan perintah..."

Denada S Putri
Rabu, 06 April 2022 | 19:25 WIB
Instruksi Bareskrim Polri, Polda Harus Awasi Distribusi BBM 24 Jam, Termasuk Kaltim
SPBU di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Mabes Polri menginstruksi seluruh jajaran Polda untuk mengawasi distribusi BBM selama 24 jam. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan saat Ramadan.

Instruksi disampaikan langsung Bareskrim Polri kepada seluruh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di 34 Polda untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan distribusi BBM.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan hal ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

“Kemarin dari Bareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang di wilayahnya masing-masing,” kata Gatot di Mabes Polri, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Harga BBM Melambung Tinggi, Nelayan di Kendari Kesulitan Melaut

Menurutnya, instruksi ini disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Di samping itu juga untuk meminimalisir terjadinya penimbunan hingga oplosan.

“Jangan sampai ada oplos-mengoplos atau timbun-menimbun,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan ini, akan dilakukan pada Ramadan selama 24 jam nonstop. Pemantauan ketat akan dilakukan guna pengawasan.

“Itu yang nanti dipantau selama 24 jam selama bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Baca Juga:Memodifikasi Tangki Mobil Toyota LGX agar Bisa Tampung 300 Liter Solar Subsidi, Tiga Mahasiswa Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak