Pemkot Balikpapan Mau Jajan Pompa Air, Anggaran yang Disiapkan Rp 10 Miliar

Kita akan adakan 3 unit dengan total harga Rp 10 miliar, katanya.

Denada S Putri
Rabu, 20 April 2022 | 09:30 WIB
Pemkot Balikpapan Mau Jajan Pompa Air, Anggaran yang Disiapkan Rp 10 Miliar
Banjir di Jalan Beller, Balikpapan, di musim hujan 2019, sebagai titik banjir terparah di Kota Minyak. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan sedang mengadakan unit pompa bergerak sebagai satu upaya mengatasi banjir. Diharapkan pompa tersebut sudah ada sebelum musim hujan tahun ini.

Pompa-pompa itu utamanya akan disiagakan di titik-titik yang rawan banjir di Kota Minyak. Seperti di kawasan Damai. Sebagai unit bergerak, pompa itu juga bisa digeser ke lokasi lain yang memerlukan.

“Kita akan adakan 3 unit dengan total harga Rp 10 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan Andi Yusri, disadur dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, pompa-pompa tersebut untuk membantu mempercepat pengurangan volume air, sehingga bisa untuk mencegah genangan terjadi, atau sebaliknya, yaitu mempercepat air surut di lokasi yang tergenang.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik Bawa Benda Mencurigakan, Polsek Semayang Rutin Monitoring, Pengamanan Diperketat?

Sebagai solusi permanen, seperti sudah lama direncanakan, Pemkot disebut akan memaksimalkan Sungai Ampal. Mulai dari muaranya yang ada di kawasan Damai, hingga bagian hulunya di Waduk Kampung Timur.

Katanya, saluran-saluran yang bermuara ke sungai itu, seperti parit-parit dari perbukitan di utara Balikpapan Baru, perumahan Wika, dan kawasan Batu Ampar. Sungai Ampal akan dilebarkan dan tepi-tepinya dibuat permanen dengan biaya Rp145 miliar dari anggaran tahun jamak hingga 2023.

"Ditargetkan proyek itu sudah bisa mulai dikerjakan tahun ini di sejumlah titik di Sungai Ampal. Dengan begitu dihrapkan pada 2023 mendatang sudah berkurang titik banjir (di) Balikpapan," jelasnya.

Di sisi lain lagi, ia berkata bahwa banjir di Balikpapan, terutama di bagian timur dan selatan adalah akibat dari kegiatan masyarakat di utara yang mengubah bentang alam dan atau fungsinya. Dari inspeksi yang dilakukan para anggota DPRD Balikpapan ke perumahan Grand City di Jalan MT Harjono, misalnya, disebut keberadaan bozem atau waduk penampung air yang ada tidak sesuai dengan ketentuan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang juga ikut memberikan tanggapan. Ia menuturkan, bozem yang dimaksudkan sebagai pengendali limpahan air itu tidak bisa mencegah banjir di Jalan Tumaritis. Bahkan, lingkungan di sebelahnya juga terdampak. Yakni, menambah volume air yang turun ke Kampung Timur.

Baca Juga:Luar Biasa! Arus Mudik di Pelabuhan Semayang Diperkirakan Naik 200 Persen

“Ada bozem di 4 titik, tetapi (dari luasnya) tidak bisa menjadi pengendali banjir,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini