Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi

"Menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung tersebut bagian dari pelanggaran disiplin pegawai, karena tidak mematuhi surat edaran yang diterbitkan pemerintah pusat,"

Denada S Putri
Minggu, 24 April 2022 | 13:30 WIB
Pemkab PPU Larang PNSnya Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Jika Kedapatan Bakal Dapat Sanksi
Kendaraan dinas Pemkab PPU. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) larang pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu mudik atau pulang kampung dengan menggunakan kendaraan dinas. Hal itu katanya mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa menegaskan, PNS yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bakal dikenakan sanksi kepegawaian.

"Menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung tersebut bagian dari pelanggaran disiplin pegawai, karena tidak mematuhi surat edaran yang diterbitkan pemerintah pusat," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (24/4/2022).

Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus melakukan pengawasan menyangkut penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Baca Juga:KPK Telisik Bupati Abdul Gafur Atur Proyek Hingga Identitas Kepemilikan Tanah Untuk Pihak Tertentu

"Pemerintah kabupaten pastinya melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas, masing-masing kepala dinas harus mengawasi," ujarnya.

"Kalau ada PNS atau ASN (aparatur sipil negara) yang terbukti melanggar yakni, mudik gunakan kendaraan dinas tentu dikenakan sanksi disiplin," tambahnya.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab PPU harus mematuhi surat edaran pemerintah pusat menyangkut larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang ASN yang hendak melakukan mudik Lebaran tahun ini (2022) menggunakan kendaraan dinas.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga:Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

Selain untuk pulang kampung Lebaran, kendaraan dinas juga dilarang untuk kepentingan berlibur maupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Berita Terkait

DRS yang terciduk ngamar bersama Wakil Bupati Rokan Hulir pun memicu rasa penasaran publik. Adapun berikut kelima fakta mengenai sosoknya.

news | 13:48 WIB

Wakil Bupati Rokan Hilir terciduk ngamar bersama seorang wanita di hotel dan ada drama setelahnya. Di antaranya, sang istri yang tak mau melapor.

news | 10:18 WIB

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. "Benar, mereka diamankan (Wakil Bupati Rokan Ilir, Sulaiman dan seorang wanita)," ujarnya pada Jumat, 26 Mei 2023.

bandungbarat | 21:45 WIB

Kombes Asep mengungkapkan, anggotanya secara tidak sengaja menemukan Wakil Bupati di kamar hotel bersama wanita bukan istrinya.

bandungbarat | 21:28 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta keluarganya berhak memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan.

news | 14:47 WIB

News

Terkini

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB

Pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara memunculkan harapan bagi dunia pendidikan.

News | 20:00 WIB

Tampak pria berjaket hitam dan mengenakan masker membuang sebungkus makanan ke tempat sampah.

News | 18:02 WIB

Ia juga meminta agar tak melakukan pembukaan hutan kota ataupun pembatatan hutan mangrove.

News | 16:24 WIB

Seorang pemotor wanita tanpa mengenakan helm beraksi heroik untuk mengawal ambulans yang terjebak macet.

News | 22:00 WIB

Kurir narkoba itu masih terlihat santai walau kedua tangannya dalam kondisi diborgol.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak