"Ini juga ditengah kelangkaan ada oknum yang memanfaatkan momentum kelangkaan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
Operasi Pekat di Bontang, Polres Beri Sanksi ke Penjual Tuak dan Pembalap Liar
"Masing-masing tersangka dikenakan denda penangkapan pertama sebanyak Rp 500 ribu, dan kedua denda Rp 300 ribu," sambungnya.
Denada S Putri
Rabu, 27 April 2022 | 18:56 WIB

BERITA TERKAIT
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
31 Maret 2025 | 11:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
02 April 2025 | 19:48 WIB WIBTerkini
news | 19:33 WIB
news | 19:18 WIB
news | 20:12 WIB
news | 17:20 WIB
news | 13:51 WIB