Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sabu, Salah Satu Pelaku IRT

"Kami akan telusuri dan mengembangkan kasus tersebut," sambungnya.

Denada S Putri
Kamis, 28 April 2022 | 19:13 WIB
Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Sabu, Salah Satu Pelaku IRT
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang ungkap 2 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (27/4/2022) di waktu yang berbeda. Mulanya polisi meringkus seorang pemuda berinisial RBS (17) yang diduga akan menggunakan sabu bersama rekan sebayanya di belakang terminal Kota Bontang

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Sat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, mulanya ada informasi dari warga kalau TKP sering digunakan sebagai lokasi memakai barang haram tersebut. Polisi pun menindaklanjuti dan benar saja pada pukul 20.00 Wita malam tadi, RBS ditangkap dan terbukti memiliki sabu dengan jumlah 1 poket atau setara 0,41 gram. 

Saat di lokasi kejadian, tersangka sempat ingin menghilangkan barang bukti namun ketahuan membuang sabu ke selokan. 

"Dia mau makai itu sama teman-temannya. Namun belum sempat pesta narkoba kami tangkap RBS karena ada barang bukti jadi dia dibawa ke Polres," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022). 

Baca Juga:Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen

Saat dimintai keterangan, pemuda itu mengaku membeli sabu dari pengedar yang berada di Kutai Timur (Kutim).

"Kami akan telusuri dan mengembangkan kasus tersebut," sambungnya.

Berselang 2 jam Tim Sat Resnarkoba juga menangkap seorang perempuan berinisial CE (34) di tempat yang berbeda. Namun, dengan kawasan yang sama. Yaitu, di wilayah Kelurahan Kanaan sekira pukul 22.00 Wita malam tadi. 

Perempuan yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pengedar yang sudah lama masuk dalam target operasi tim Sat Resnarkoba. Benar saja, saat dilakukan penangkapan didapat 1 buah poket sabu yang baru saja ia ambil. 

Ia mengatakan, CE baru saja pulang dari Kota Samarinda. Diduga, barang itu baru juga ia beli dari salah satu bandar yang berasal dari Kota Tepian tersebut. 

Baca Juga:Bebas Hukuman Rehabilitasi, Netizen Bandingkan Kasus Nia Ramadhani dan Rachel Vennya

"Pas ditanya tersangka itu mengaku baru balik dari Samarinda. Saat digeledah benar saja ada satu poket sabu ditemukan di dompetnya," ucap Polisi berpangkat balok tiga. 

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," terangnya.

Diketahui, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus di Kelurahan Kanaan dengan total 10 tersangka. Dengan begitu, Kelurahan Kanaan masuk dalam wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 

"Dari bulan  Februari sampai April banyak juga kami tangkap khusus di Kelurahan Kanaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini