Parah! Ayah Sambung di Sebulu Rudapaksa Anaknya yang Hamil 6 Bulan

Jadi pelaku ini mengancam jika tidak mau berhubungan badan, dia akan membunuh ibu kandungnya, jelasnya.

Denada S Putri
Selasa, 10 Mei 2022 | 18:43 WIB
Parah! Ayah Sambung di Sebulu Rudapaksa Anaknya yang Hamil 6 Bulan
Ilustrasi rudapaksa anak. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Seorang pria bernama Sucipto (45) warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) diringkus unit reskrim Polsek Sebulu setelah mencabuli anak tirinya yang sedang hamil 6 bulan.

Kejadian itu terjadi pada hari Kamis (5/5/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari informasi yang dihimpun, berawal ketika Sucipto menawarkan segelas air mineral untuk memperlancarkan persalinan sang anak.

Korban yang berusia 18 tahun pun sempat curiga dengan perlakuan ayah tirinya itu, namun dia tetap mencoba percaya dengan Sucipto. Air mineral yang sudah diambilkan akhirnya diusap ke bagian perut korban.

“Saat mengoleskan air ke perut anaknya itu, pelaku (Sucipto) tiba – tiba langsung membuka baju bagian depan korban,” ungkap Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:Takut Dikeroyok Massa, Pria Pura-pura Jadi ODGJ Usai Ketahuan Nyaris Perkosa Karyawan Minimarket

Saat Sucipto membuka baju anak tirinya, korban pun sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun, upaya itu sia-sia, lantaran pelaku langsung mengancam korban.

“Jadi pelaku ini mengancam jika tidak mau berhubungan badan, dia akan membunuh ibu kandungnya,” jelasnya.

Korban pun akhirnya pasrah atas perbuatan bejat ayah tirinya. Usai meniduri anak sambungnya, pelaku langsung pergi dan meninggal korban begitu saja.

“Setelah kejadian itu, akhirnya korban pun didampingi temannya untuk langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dan anggota pun langsung mengamankan pelaku di kediamannya,” imbuhnya.

Kini Sucipto telah ditahan di Polsek Sebulu, dengan ancaman pasal 285 KUHP tentang perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan untuk untuk bersetubuh di luar pernikahan, ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Penyandang Disabilitas Diikat dan Digantung di Pohon, Kemudian Diperkosa Tiga Penjahat Kampung

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini