SuaraKaltim.id - Rombongan Komisi III DPRD Bontang melakukan sidak di Pasar baru Taman Citra Kelurahan Lok Tuan, pada Selasa (17/5/2022). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sarana penunjang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, ada beberapa catatan dari hasil sidak. Catatan yang terpenting ialah pintu masuk di Gedung Pasar Basah yang dinilai terlalu sempit.
Pintu masuk pasar hanya memiliki lebar tidak sampai 2 meter. Padahal, aktivitas nantinya akan padat mengingat pedagang tentu harus membawa gerobak menaruh barang dagangannya.
"Ini tidak ideal pintu masuknya. Harus dilebarkan lagi, bayangkan kalau pedagang mau bawa barang kedalam pasti kesulitan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, dari hasil sidak juga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang harus memastikan konektivitas saluran pembuangan air yang berada di pasar baru sebelum ditempati.
Ia menuturkan, yang dikhawatirkan, kalau terjadi sumbatan efeknya akan menghambat aliran air akibat tumpukan sampah. Dari situ muncul dampak soal aroma tidak sedap yang tentu akan dirasakan oleh masyarakat.
Bangunan yang sudah ada sejak dua tahun lalu dinilai harus segera cepat digunakan. Pada 2018, pembangunan dilanjutkan dengan pengerjaan site file, dengan biaya sekira Rp 9,8 miliar melalui dana APBN.
Lalu pada 2019, lantaran pasar yang dibangun pertama tidak mampu menampung jumlah pedagang di Pasar Citra Mas lama, maka dilakukan penambahan bangunan menjadi dua lantai dengan kisaran biaya Rp 14,6 miliar melalui APBD.
Sebagai informasi, jumlah kios dan los di gedung baru pasar Citra Mas Loktuan, sebanyak 554 lapak. Sementara jumlah lapak yang terdaftar milik pedagang sebanyak 493 kios untuk 433 penjual di pasar.
Baca Juga:P1Harmony Bakal Rilis Single Kolaborasi Bersama Pink Sweat$
"Semua harus dipastikan selesai dibenahi. Kalau dilihat lantai saluran Ipal sudah banyak yang retak nanti menjadi penyebab tersumbatnya sampah," terangnya.
- 1
- 2