Dijelaskan olehnya, Puskesmas harus melakukan pemeriksaan laboratorium atau semampunya. Misal, dengan reagen Hepatitis A, B, dan C.
“Pemeriksaan hematologi urine, bilirubin total dan direk. Kalau positif Hepatitis A atau B dan C, berarti pasien itu pasien biasa (bukan pasien hepatitis akut misterius),” terangnya.
Ia menuturkan, jika Puskesmas tidak mampu melakukan pemeriksaan, pasien segera dirujuk ke fasilitas yang lebih mampu.
“Karena penyakit ini lekas menimbulkan kematian kalau terlambat ditangani,” tandasnya.