SuaraKaltim.id - Bendera pelangi yang biasanya melekat dengan simbol kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) berkibar di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Sontak ulah Kedutaan Besar Inggris itu banjir kritk dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Pengibaran bendera pelangi tersebut dianggap sebagai aksi yang dinilai tak sensitif. Bahkan disebut bisa memancing polemik di tengah masyarakat.
Tak sampai di situ, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga mengunggah foto bendera tersebut di akun resmi Instagram mereka. Yakni @ukindonesia.
Menanggapi itu, Kemenlu RI Teuku Faizasyah menuturkan, tindakan Kedubes Inggris tersebut sangat tak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah warga Indonesia.
Baca Juga:Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dituntut Meminta Maaf dan Hormati Nilai-nilai di Indonesia
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/5/2022) malam, dikutip Minggu (22/5/2022).
Ia juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk bisa menjaga dan menghormati sensitifitas budaya, agama maupun kepercayaan yang ada di Bumi Pertiwi.
"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Bendera pelangi tersebut dikibarkan bersandingan dengan bendera union jack yang menjadi bendera Britania Raya. Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia.
Baca Juga:Heboh Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi LGBT, Tuai Pro-Kontra hingga Unfollow Massal