Tegas, Banjarbaru Tutup Lalu Lintas Ternak dari Jatim dan Aceh, Cuma dari Daerah Ini Saja yang Diperbolehkan

Alhamdulillah dari hasil lapangan, tidak ditemukan (PMK) di Banjarbaru."

Denada S Putri
Minggu, 22 Mei 2022 | 08:00 WIB
Tegas, Banjarbaru Tutup Lalu Lintas Ternak dari Jatim dan Aceh, Cuma dari Daerah Ini Saja yang Diperbolehkan
Pemeriksaan hewan ternak sapi di Banjarbaru terkait wabah PMK yang merebak. [KanalKalimantan.com]

“Hewan ternak yang berkuku belah,” tambahnya.

Lalu katanya lagi, apabila hewan ternak yang teridentifikasi maka akan langsung dipotong di tempat agar tidak menyebar. Ditambah lagi, kalau dari luar maka akan di karantina selama 14 hari dari daerah asal, kemudian dikirim ke wilayah tujuan, kemudian daerah tujuan melakukan instalasi oleh Balai Karantina.

“Itu harus ada hasil lab dari pemeriksaan,” sambungnya.

Dia menyebutkan, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi atau penyemprotan kandang.

Baca Juga:Mentan Turun Langsung untuk Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman

"Baik pada kandang peternak maupun kandang-kandang penampungan hewan yang tersebar di wilayah Banjarbaru," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini