Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Diobrak-abrik, Tim Penyidik Kejati Kaltim Usut Korupsi Rp 6 Miliar

"Untuk menemukan bukti-bukti penyimpangan, tim penyidik sudah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan

Denada S Putri
Selasa, 24 Mei 2022 | 19:34 WIB
Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Diobrak-abrik, Tim Penyidik Kejati Kaltim Usut Korupsi Rp 6 Miliar
Tim Penyidik Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau. [Ist]

"Pastinya, kami dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada sesuai dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk mendukung dugaan tindak pidana Korupsi yang ada, guna menentukan siapa tersangkanya," pungkasnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini