Kejari Samarinda Lakukan Penandatanganan dengan DPRD Kota Tepian, Soal Apa?

"Sehingga dalam setiap aktivitasnya, sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Denada S Putri
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:30 WIB
Kejari Samarinda Lakukan Penandatanganan dengan DPRD Kota Tepian, Soal Apa?
Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto (kiri) setelah menandatangani MoU bersama Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko. [Presisi.co]

Kepala Kejari (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko mengatakan, jika nota kesepakatan antara kedua belah pihak ini, bisa menjadi solusi. Lalu menjadi masukan berkaitan dengan persoalan hukum.

“Kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator atau penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini