Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara

"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka ini si J," kata Kapolres Bontang.

Denada S Putri
Selasa, 31 Mei 2022 | 07:30 WIB
Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara
Tersangka J (33) terancam 3 bulan penjara karena melakukan penganiayaan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pria berinisial J dengan usia 33 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk di SPBU Kilometer 3, Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Minggu (29/5/2022) kemarin.

J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama sopir truk. Korban J ialah ASJ, pria berusia 22 tahun.

"Iya sudah ditetapkan menjadi tersangka ini si J," kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022). 

Tersangka dikenakan pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan. Di mana ancamannya selama 3 bulan penjara. 

Baca Juga:Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Tewas di Jalan Tentara Pelajar, Polisi Sita Satu Motor

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan tersangka tidak diamankan karena ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, hal itu berdasarkan Pasal 21 KUHP ayat 4.

"Karena ini tipiring jadi tersangka tidak ditahan. Namun menunggu hasil pengadilan. Nanti putusannya apa baru dijalankan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Polres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Bonar Hutapea mengatakan penganiayaan dipicu karena antrean solar di SPBU Kilometer 3 Jalan Arif Rahman Hakim.

Korban ASJ mengaku dianiaya dan merasa dirugikan saat antre mengisi bahan bakar subsidi solar. Keduanya terlibat salah paham saat antrean mengantre.

"Sudah diamankan satu orang ini yang diduga pelaku penganiyaan. Sementara masih proses pemeriksaan" kata Kasat Reskrim Iptu Bonar.

Baca Juga:Kesal Sopir Truk di Binjai Dipalak: Awak Setengah Mati Kerja, Enak Kali Dia Minta Duit

Polres Bontang juga sempat meluruskan adanya kabar pengeroyokan. Insiden yang terjadi bukan pengeroyokan melainkan penganiayaan. Karena, kalau pengeroyokan selalu melibatkan banyak orang. 

Sementara pelaku yang didapat hanya satu orang, artinya kasus dikatakan penganiyaan. Hingga kini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dari yang diamankan hanya satu orang yang diduga terlibat saling pukul antara terduga pelaku dan korban. Kalau pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Biar tidak salah sangka saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini