Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Luka berat dialami oleh sang ibu sedangkan sang ayah dinyatakan meninggal dunia.
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
"Sudah putusan inkrah berdasarkan hasil, Yusuf terbukti bersalah dan dipenjara selama 14 tahun penjara."
Denada S Putri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:30 WIB

BERITA TERKAIT
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
23 Maret 2025 | 04:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
03 April 2025 | 17:27 WIB WIBTerkini