Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara

"Sudah putusan inkrah berdasarkan hasil, Yusuf terbukti bersalah dan dipenjara selama 14 tahun penjara."

Denada S Putri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:30 WIB
Satu Orang Meninggal, Pelaku Penikaman di Bontang Kuala Divonis 14 Tahun Penjara
Reka Adegan Penikaman di Bontang Kuala digelar Polres Bontang beberapa waktu lalu. [KlikKaltim.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini