SuaraKaltim.id - Sungguh malang nasib MF bocah usia 10 tahun. Dirinya yang tak memiliki handphone (HP) dan seragam sekolah harus diusir di tengah ujian yang berlangsung di SDN 002 Samarinda Seberang, Kaltim, pada Selasa (28/5/2022) lalu.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim), Rina Zainun bahkan turun langsung, memastikan kondisi MF yang saat ini disebut-sebut tengah mengalami trauma akibat pengusiran tersebut.
"Anak ini di suruh pulang oleh gurunya dengan nada tidak enak, karena anak ini tidak ikut pembelajaran selama setahun," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
Dia mengatakan, sejak MF berumur 3 tahun, ia ditinggal wafat oleh ibu tercinta. Sedangkan, sang ayah, masih menjalani hukuman di penjara.
Untuk keluarga yang merawat MF juga tergolong kurang mampu, hingga tidak bisa membelikan MF handphone dan seragam.
"Anak (MF) ini juga mendapat tindak bully dari teman kelas, dia dilempar kertas dan buku saat diusir dari kelas oleh gurunya," ucapnya.
Kamis, 2 Juni 2022. Tim TRC-PPA Kaltim bersama wali MF, bersamaan mendatangi sekolah, untuk melakukan mediasi. Saat itu pula, oknum guru yang belakangan menjadi sorotan, meminta maaf atas tindakan yang ia lakukan terhadap MF.
"Sudah ada titik temu dan guru yang bersangkutan sudah mengakuinya," ujarnya.
Sayangya, usai mediasi tersebut, keributan kembali terjadi, lantaran oknum guru lainnya tersulut emosinya, mempertanyakan keterlibatan para relawan dan wartawan, yang ingin mengetahui duduk persoalan pengusiran yang dialami MF.
Baca Juga:Bikin Heboh, Pelajar SMA Batal Ujian karena Masturbasi di Depan Kelas, Begini Fakta Sebenarnya
"Usai mediasi sempat ada keributan, seorang guru mempermasalahkan adanya kami sebagai anggota relawan dan sejumlah wartawan," lanjutnya.
- 1
- 2