SuaraKaltim.id - Aksi penjarahan dilakukan seorang warga Desa Pulantan, RT 06, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar. Penjarahan itu dilakukan oleh U.
Pria usia 29 tahun itu mencuri 6 buah jerigen BBM berisi solar masing-masing 35 liter yang berada di atas kelotok milik warga.
U berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya yang kedua dan sempat dipergoki pemilik solar. Pemilik solar saat kejadian sempat berteriak maling dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas kabur.
Selang setengah bulan setelah kejadian itu, U ditangkap personel Polsek Aluhaluh. Penangkapan pelaku U dipimpin Kapolsek Aluhaluh Iptu H Walimin bersama Kanit Reskrim Polsek Aluhaluh, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca Juga:Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, kronologi kejadian pada saat pelaku berusaha untuk membawa hasil curian yang kedua, warga merasa mencurigai tindak tanduk pelaku kemudian meneriaki pelaku maling, lalu pelaku kabur.
Iptu Walimin mengatakan, kejadian pertama dilakukan U pada Jumat (6/5/2022) dan disusul seminggu kemudian, tepatnya pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 00.15 Wita. Pada setiap aksinya U mencuri sebanyak tiga tangki solar.
“Pelaku mengambil solar milik korban yang ditaruh di atas perahu dengan cara dilarutkan dan ditarik ke pinggir sungai,” jelasnya.
U ditangkap langsung oleh aparat saat berada di Pasar Jumat Desa Aluhaluh Besar, atas aksi pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti total enam tangki solar atau 120 liter solar dibawa ke Polsek Aluhaluh guna proses lebih lanjut.
“Kami telah menangkap pelaku berinisial JU berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dengan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari para saksi yang melihat aksi tersebut,” ungkap Iptu Walimin.
Baca Juga:Pakai Mukena Nyamar jadi Emak-emak, Pria Ini Gasak HP hingga Laptop di Mal
“Dan pelaku pun setelah kami interogasi mengakui perbuatannya,” tuntasnya.