Siapkan Balikpapan Film Festival, Ratih Kusuma: Untuk Waktunya, Kami akan Komunikasi Dulu

Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan penyelenggara Rossa yakni ITK mengenai teknisnya seperti apa, ujarnya.

Denada S Putri
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:00 WIB
Siapkan Balikpapan Film Festival, Ratih Kusuma: Untuk Waktunya, Kami akan Komunikasi Dulu
Kepala DPOP Kota Balikpapan Ratih Kusuma. [Inibalikpapan.com]

“Apalagi akan mendatangkan banyak orang, kesempatan itu yang bisa kita gunakan,” akunya.

Sejauh ini, untuk kegiatan Rossa, pihaknya akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Polresta Balikpapan, BPBD, Dinas kesehatan Kota Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pihak lainnya.

Dengan adanya event ini antusias masyarakat sangat luar biasa, dikarenakan 2 tahun pandemi dan baru boleh dibukanya kegiatan seperti ini, tentu mereka sangat apresiasi. Bahkan mereka meminta kegiatan ini bisa dilakukan per 6 bulan atau tempatnya juga berbeda agar ada pemerataan.

“Hanya saja kami memikirkan aksesnya, jangan sampai ada kemacetan kedepannya,” harapannya.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Perlahan Meningkat, Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Waspada

Dan untuk jadwal carnaval yang sempat tertunda yang awalnya 12 Juni 2022, pihaknya masih menunggu info lanjutan. Karena ia berharap wali kota bisa membuka kegiatan ini.

“Untuk kegiatan karnaval memang ada penundaan sambil menunggu jadwal dari Wali Kota Balikpapan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli membenarkan jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan konser dari masyarakat. Dalam hal ini pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rosa yang dilaksanakan mahasiswa ITK.

“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid mengacu pada Inmendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya.

Katanya, kegiatan konser musik Ini masuk dalam kegiatan seni budaya yang dilaksanakan oleh kepada masyarakat. Di mana Kota Balikpapan berada di PPKM level 1 maka diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan. 

Baca Juga:Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19

“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini