PUPR Kota Bontang tidak disarankan lagi untuk melakukan peninggian Jalan yang berada di Kelurahan Bontang Kuala. Tepatnya mulai dari gapura hingga pemukiman di atas air.
Hal itu dikarenakan, beban dasar jalan tersebut dinilai sudah sangat berat. Dengan begitu, BPJN hanya meminta kalaupun ada peningkatan cukup dengan lapisan aspal tipis untuk mempermulus jalan tersebut.
"Kita tidak lagi disarankan untuk meninggikan jalan itu. Jadi dengan membendung saja diharapkan bisa membendung banjir rob nya," tutupnya.
Baca Juga:Bandara Bima Ditutup Karena Banjir Rob, Angkasa Pura Sebut di Luar Perkiraan