Ganggu Pengendara Lain, Knalpot Bising Dikeker Polantas Bontang

"Kita tindak tilang berupa denda saja."

Denada S Putri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:30 WIB
Ganggu Pengendara Lain, Knalpot Bising Dikeker Polantas Bontang
Pemilik kendaraan yang kedapatan pakai knalpot bising. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polantas Polres Bontang akan menindak tegas para pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot bising

Penindakan tilang dipastikan bakal dilakukan saat polisi mendapati pengendara saat di jalan raya. 

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna. Ia mengatakan, aturan larangan menggunakan knalpot bising jelas salah. Karena mengganggu kenyamanan antar pengendara. 

"Kita akan tindak tegas. Baik itu penindakan ditempat berupa tilang, atau hasil tangkapan layar menggunakan ETLE mobile," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022). 

Baca Juga:Besaran Denda Tilang Elektronik di Indonesia, Jangan Sampai Melanggar!

Lebih lanjut ia mengatakan, saat penindakan di tempat, polisi akan mengamankan motor pengendara yang menggunakan knalpot bising. 

Kemudian, pengendara diminta mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrik. Setelah itu, polisi tidak menyita knalpot racing dan akan dikembalikan kepada pemilik motor. 

"Kita tindak tilang berupa denda saja. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Pasal 285 dengan denda tilang Rp 250 Ribu," sambungnya. 

Jika kembali didapati kejadian yang berulang. Tindakan penilangan akan terus dilakukan. Karena itu merupakan efek jera bagi pengendara. 

"Akan ditilang lagi. Kami memang tidak sita knalpot racing nya dengan harapan pengendara bisa diperingatkan," pungkasnya.

Baca Juga:Cuma Imbauan, Polantas Bontang Minta Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit dan Baju Gelap saat Malam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini