Anggota Dewan dan Istrinya Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Penganiayaan Seorang Warga

Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:17 WIB
Anggota Dewan dan Istrinya Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Penganiayaan Seorang Warga
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraKaltim.id - Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Hendrikus Babys beserta istrinya Semris Oryanto Lette ditahan pihak kejaksaan.

Keduanya ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.

“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (23/6/2022).

Penahanan tersebut dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima berkas perkara tahap kedua dari penyidik Polres TTS. Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.

Baca Juga:Tuntut Kejelasan Soal Bocah Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan, Warga Karangmojo Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Penahanan dilakukan penyidik kejaksaan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

Selain itu, Abdul mengemukakan, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

Masih menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan telah dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 silam.

Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga menganiaya dirinya. Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.

Baca Juga:Viral Oknum Satpam Hajar Kepala Mahasiswa Pakai Kayu, Diduga Akibat Salah Tempat Parkir, Tuai Pro Kontra

Berita Terkait

Berdasarkan pantauan di lokasi, karangan bunga berada tepat di trotoar di depan PN Jaksel. Karangan bunga itu bernada dukungan kepada Shane.

news | 10:30 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

purwasuka | 10:15 WIB

Dalam sidang perdana itu, ada sebanyak 200 personel poliso yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.

dexcon | 09:58 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan pada David Ozora hari ini, Selasa (6/6/2023).

news | 09:03 WIB

Pengamanan untuk sidang ini sudah dilakukan sejak sehari lalu, mulai malam.

metro | 08:49 WIB

News

Terkini

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak