Outsourcing Pegawai
Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.
Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi.
"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.